TANGERANGMERDEKA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pajak 2023 hingga, 17 Februari 2023 mendatang.
Pekan Panutan Pajak digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran serta mendongkrak pendapatan pajak diawal tahun.
Kegiatan yang berlangsung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin, 13 Februari 2023 ini, juga menjadi agenda tahunan Bapenda menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Tangerang.
Diketahui, Pekan Panutan Pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajibannya membayar dan melaporkan pajak kepada negara. Terlebih para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejatinya menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa mengungkapkan Pekan Panutan Pajak 2023 akan berlangsung lima hari kedepan. Pada 13-15 Februari akan berlangsung di Puspem Kota Tangerang dan 13-17 Februari akan berlangsung di 13 Kecamatan dengan target sasaran masyarakat umum.
“Dengan ini, Pemkot Tangerang melalui Bapenda lewat Pekan Panutan Pajak 2023 ini bisa mengajak seluruh PNS maupun pegawai Pemkot Tangerang lainnya untuk menjadi contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal,” ungkap Kiki.
Ia pun menuturkan, pada 2023 ini Kota Tangerang memiliki target capaian Rp550 miliar pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Rp715 miliar pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diangka Rp1,2 triliun.
“Pembayaran pajak sama-sama diketahui akan meningkatkan penerimaan daerah, sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Jadi ayo, menjadi wajib pajak yang patuh bayar pajak di awal, dengan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2023, atau memanfaatkan Mobil Pajak Keliling kelurahan, loket pembayaran 13 kecamatan atau pembayaran online,” ajak Kiki.
Sebagai informasi, Bapenda tengah memberikan program diskon hingga 31 Maret mendatang. Mulai dari, diskon SPPT-PBB-P2 sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2014. Penghapusan sanksi administratif SPPT PB-P2 sampai dengan tahun 2022, pengurangan SPPT PBB-P2 tahun 2023 sebesar Buku II pengurangan 10 persen, Buku III pengurangan enam persen, Buku IV pengurangan empat persen dan Buku V pengurangan tiga persen.
Disamping itu, Bapenda juga menghadirkan pengurangan BPHTB sebesar 25 persen dan penghapusan sanksi administratif Program Sertifikat Tanah PRONA/PTSL/PTKL. Memaksimalkan program tersebut, Bapenda juga membuka loket bayar PBB di kantor 13 kecamatan, setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00, layanan ini berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Selain loket secara fisik, masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran lewat merchant atau e-commerce. Seperti, loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor POS. (Air)