TANGERANGMERDEKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mulai melakukan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Sebanyak 9.612 orang di Kabupaten Tangerang pun dibutuhkan sebagai pantarlih untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin mengatakan, perekrutan pantarlih disiapkan untuk di 274 desa/kelurahan dari 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Saat ini kami tengah memantau pelaksanaan perekrutan 9.612 pantarlih di 274 desa/kelurahan,” ungkap Ali dilansir dari Antara, Sabtu, 4 Februari 2023.
Menurutnya, pada tahapan perekrutan pantarlih dan pembentukan nanti kewenangannya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“PPS kebetulan di tanggal 24 Januari 2023 sudah semuanya kita kukuhkan,” ucapnya.
Baca juga: Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Segini Gajinya
Adapun anggota pantarlih nanti akan memiliki tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap pemilih yang nantinya akan disusun sebagai daftar pemilih.
“Dan pantarlih ini sebagai petugas pemutakhiran data pemilih itu berbasis TPS. Karena, nanti satu TPS akan ada satu orang petugas,” jelasnya.
Untuk di Kabupaten Tangerang sendiri, lanjutnya, pihaknya sudah menyelesaikan pemetaan tempat pemungutan suara untuk Pemilu 2024, sebanyak 9.612 TPS.
“Otomatis pantarlih yang nanti akan kita rekrut sebanyak 9.612 orang, mengikuti jumlah TPS,” ungkapnya.
Bagi pantarlih yang terpilih, mulai melakukan tugas pendataan pemilih di TPS masing-masing mulai 12 Februari hingga 12 Maret 2023. Kemudian, bagi warga yang sudah didata akan mendapatkan bukti terdaftar sebagai calon pemilih.
“Dalam proses rekrutmen pantarlih penyelenggara menggelar secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian para calon pantarlih,” pungkasnya.