TangerangMerdeka – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Riyanto memberikan apresiasi adanya upaya peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang yaitu pelayanan perawatan rawat inap terbaru dengan Kelas 1, Kelas, 2, Kelas 3 hingga ruang perawatan VIP.
Menurutnya selama ini RSUD Kota Tangerang memberikan pelayanan non kelas, dengan begitu bila ada pasien BPJS kelas 1 dan kelas 2 semuanya disamakan dengan dengan pasien kelas 3. Tetapi dengan RSUD sekarang mempunyai kelas, dapat memenuhi hak kelas pasien dengan ketentuan BPJS-nya, sehingga pasien bisa puas dengan pelayanan RSUD dengan kepesertaan BPJS sesuai dengan kelasnya.
“Ini langkah baik peningkatan pelayanan sesuai dengan hak pasien,” ujarnya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Riyanto juga menambahkan adanya pelayanan ruang kelas baru di RSUD ini sesuai dengan peraturan dari Kementerian Kesehatan RI bahwa minimal ada 60 persen dari kapasitas rumah sakit untuk kelas 3. “RSUD Kota Tangerang saat ini dengan adanya kelas baru itu masih di atas 60 persen kapasitas kelas 3-nya,” ungkapnya.
Ketua DPC PPP Kota Tangerang ini kemudian mengimbau kepada jajaran RSUD Kota Tangerang agar terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Kota Tangerang sesuai dengan hak kelas BPJS-nya.
Informasi diperoleh, untuk para pasien BPJS bisa juga masuk perawatan dengan kelas VIP, misalnya apabila pasien ada kepersertaan BPJS Kesehatan mendapat hak untuk kelas 1 dan ingin masuk VIP harus melewati Co Sharing dengan adanya penambahan biaya dengan menghitung berapa biaya di BPJS-nya, lalu diberikan jumlah nilai biaya tambahannya untuk kelas VIP tersebut.
Untuk melihat ketersediaan kamar rawat inap, bagi pasien JKN/ BPJS Kesehatan yang menggunakan aplikasi Mobile JKN, maka akan ada data online ketersediaan kamar rawat inap di RSUD Kota Tangerang, yang tentunya memudahkan masyarakat untuk melihat ketersediaan kamar jika membutuhkan.