TANGERANGMERDEKA – Sekelompok warga di Cisoka, Kabupaten Tangerang, membuat geger lantaran diduga melakukan praktik ritual aliran sesat.
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pun turun tangan dan memberikan pembinaan kepada kelompok tersebut.
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam, mengatakan pihaknya kini telah membantu memberikan pemahaman kepada kelompok tersebut agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah.
“Yang pasti sampai hari ini, pengikutnya dari wilayah Balaraja, Cisoka itu dalam tahap pembinaan majelis ulama. Makanya sampai sekarang juga masih dipantau dan dibina,” kata Nur Alam seperti dilansir Antara, Kamis, 16 Februari 2023.
Aliran sesat itu ditemukan setelah ramai beredarnya cuplikan video di media sosial (medsos) terkait praktik ritual keagamaan yang dilakukan sekelompok warga.
Adapun dari hasil penelusuran, di lokasi tempat pemimpin aliran itu ditemukan sebuah ruangan yang berisikan makam di dalamnya. Namun, setelah dicek, dipastikan makam tersebut adalah buatan pimpinan aliran tersebut, Aliyudin.
Nur Alam mengatakan kelompok yang diduga menganut aliran sesat itu mempunyai pimpinan seorang pria bernama Aliyudin. Kelompok tersebut, lanjutnya, sudah diminta membuat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.
Selain itu, kelompok tersebut telah berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.
“Dan atas kekeliruannya itu juga mereka sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kekeliruannya, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat,” katanya.
Dari hasil pengkajian dan investigasi oleh tim di lapangan, katanya, kegiatan atau ritual yang dilakukan kelompok pimpinan Aliyudin ini punya kekeliruan dalam melaksanakan dan mengamalkan syariat Islam.
“Jadi pada dasarnya kalau setelah investigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal yang masuk kriteria aliran sesat. Hanya memang salah kaprah di dalam melaksanakan ritual saja, tidak ada guru, tidak ada mursyid jadi salah dalam melaksanakan ritual saja,” ungkapnya.
Dia pun mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang membuka diri, meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang dan menimbulkan keresahan.(Red)