TangerangMerdeka – 6.724 warga Tangerang Selatan, yang telah meninggal dunia akhirnya terdata oleh hasil pencocokan dan penelitan (coklit) yang dilakukan petugas KPU Kota Tangsel. Dari pencoklitan tersebut, terungkap data nama dan alamat warga yang telah meninggal untuk selanjutnya dibuatkan akta kematian.
“Berkat kerja Coklit yang telah dilakukan KPU maka kami telah menerima data by name by adress sejumlah 6.724 almarhum/almarhumah yang masih terdaftar di DP4, padahal telah meninggal dunia,” ungkap Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, Jumat 5 Mei 2023.
Dengan telah diterima data nama dan alamat almarhum dan almarhumah yang masih terdata sebagai pemilih di DP4 itu, Disdukcapil Tangsel, mengaku akan melakukan penerbitan surat akta kematian yang akan disampaikan kepada ahli waris.
“Dengan telah diterimanya data itu segera akan kami tindaklanjuti dengan pemberian akta kematian dan menghubungi ahli warisnya,” terang Dedi.
Dia menerangkan berdasarkan data penerbitan akta kematian di Tangsel, setiap hari ada sekitar 50 orang meninggal dunia atau sebanyak kurang lebih 1.250 orang warga Tangsel tercatat meninggal dunia.
“Kalau rutin kematian sekitar 50 per hari, kalau sebulan 25 hari berarti 1.250 perbulan itupun fluktuasi,” jelas Dedi.
Diakuinya, kesadaran atau kebutuhan ahli waris untuk tertib administrasi dengan membuat akta kematian kelaurganya masing sangat minim. Dia berharap warga Tangsel, yang mengalami duka dapat segera memohonkan penerbitan akta kematiannya.
“Kenapa mereka ahli waris engga mengurus akta kematian dan sebagainya, kalau asumsi saya warga kita mengurus sesuatu kalau ada perlunya mungkin mereka yang 6.724 ini tidak terkait dengan BPJS, asuransi atau pensiun dan sebagainya sehingga menganggap tidak ada butuh, tidak ada keperluan, akhirnya didiamkan,” ujar dia.
Namun menurut dia saat ini hampir semua warga Tangsel, telah memiliki BPJS sehingga warga mau tidak mau mengurusi akta kematian keluarganya agar tagihan BPJS tidak terus berjalan.
“Maka sedikit agak terpaksa warga saat ini meninggal diproses akta kematiannya. Hasil coklit 6.724 ribuan itu saya yakin mereka meniggal sudah beberapa tahun sebelumnya. Karena mungkin tidak urusan asuransi, BPJS dan sebagainya padahal kalau pasangan harusnya diurus, agar status di ktp jadi cerai mati,” ujar dia. (Air)