TangerangMerdeka – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB), mengadakan program Penghapusan Denda dan Sanksi bagi pelanggan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Manager Hubungan Langganan Perumda TB, Hartatik Supriyanti menjelaskan, program penghapusan denda dan sanksi dimulai pada 1 – 20 Juni 2024.
“Jadi ada sekitar 7000-an lebih pelanggan kami informasikan untuk segera melakukan pembayaran. Ini gebrakan kita untuk menarik piutang piutang masyarakat yang tertunggak. Selama ini kan tunggakan masyarakat itu banyak. Jadi kami berikan keringanan melalui program ini,” katanya, Kamis, 6 Juni 2024.
Adapun tujuan program tersebut adalah sebagai langkah Perumda TB untuk menarik piutang masyarakat yang selama ini masih tertunggak.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu tertib membayar tagihan. Ia juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktunya berakhir.
“Untuk informasi penagihan kan setiap bulannya juga ada notifikasi lewat aplikasi Si ganteng,” katanya.
“Jadi untuk pembayaran yang ini berlaku di loket pelayanan saja. Jadi ayo manfaatkan sebelum batas waktunya berakhir,” imbuhnya.
Sementara untuk info selanjutnya bisa menghubungi Call Center di no. telp 021 5587234 atau WA 0813 1494 0504. (Hmi)