TangerangMerdeka – Dengan menggunakan sebilah golok RL alias Rigos (33) tega menganiaya Setiadi (43), seorang sopir taksi online yang telah mengantarkannya bepergian.
Pelaku Rigos ditangkap setelah tiga tahun menjadi buron oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Dia diamankan dalam operasi Pekat Jaya 2023.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, insiden ini terjadi pada Minggu, 25 April 2021 pukul 01.45 WIB di area parkir Tangcity Mall, Kecamatan Tangerang.
“Kronologis kejadian bermula saat korban mendapatkan order dari pelaku dijemput di daerah Sepatan dengan tujuan daerah Telaga Bestari, Cikupa Kabupaten Tangerang,” ungkap Zain, Senin, 13 Maret 2023.
Namun, di tengah perjalanan pelaku malah meminta korban mengantarnya ke Tangcity Mall. Korban pun menuruti kemauan pelaku.
“Saat sampai di Parkiran Mall Tangcity tepatnya di ruko Blok D.30-32 pelaku langsung menodongkan sebilah golok ke leher korban, karena korban melawan pelaku langsung membacok korban di bagian leher,” jelasnya.
Adapun modus penganiayaan itu karena pelaku ingin menguasai mobil korban. Lantaran korban terus melawan luka yang diderita tidak hanya di leher, tetapi tangan, pelipis, telapak dan jari mengalami luka sobek sabetan golok.
“Pelaku buron selama tiga tahun, Berdasarkan informasi didapat pada Jumat, 10 Maret 2023, pelaku sedang berada di tempat karaoke di wilayah Tangcity, kemudian Tim opsnal Resmob yang tengah patroli mendatangi lokasi pelaku berada dan mengamankannya,” tutur Zain.
Setelah dilakukan interogasi pelaku Rigos mengakui telah melakukan penganiayaan dan percobaan perampokan korban supir taksi online Setiadi pada tiga tahun lalu.
“Saat ini pelaku berada di sel tahanan polres, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, pelaku disangkakan dengan pasal 351 KUHP penganiayaan,” pungkasnya. (Air)