TangerangMerdeka – Polres Metro Tangerang Kota memetakan 19 wilayah hukumnya di kota dan Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori rawan gangguan kondusifitas saat Pemilu 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan tingkat kerawanan itu hasil identifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam) Polri.
Terdapat beberapa indikator yang membuat wilayah hukumnya masuk dalam kategori rawan gangguan kondusifitas. Seperti, praktik politik praktis, hingga tindakan-tindakan yang dapat berakibat gangguan ketertiban umum.
“Wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang memiliki indikator rawan dan kurang rawan. Terdapat 19 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang masuk dalam pemetaan kerawanan pemilu,” ujarnya, Selasa, 21 November 2023.
Zain menuturkan belasan TPS yang tergolong ke kategori rawan tersebut akan mendapat pengamanan khusus.
“Yang jelas ada pengamanan khusus. Pola pengamanannya akan berbeda antara yang rawan, kurang rawan dan sangat rawan, itu ada penanganannya sendiri,” katanya.
Zain tidak merinci wilayah rawan yang sering terjadi bentrokan. Namun, wilayah Pesisir Pantai Tangerang Utara (Pantura) masuk dalam area yang mendapat pengamanan khusus.
“Yang jelas jelang pelaksanaan pengamanan pemilu tentunya kita berharap di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan khususnya Pantura bisa berjalan aman,” jelasnya.
Menurut Zain, proses pengamanan akan dilaksanakan sejak pelaksanaan kampanye, sampai sampai hari penghitungan suara. Pihaknya telah mengundang sejumlah pimpinan partai politik di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang untuk berkonsolidasi menciptakan Pemilu yang aman.
“Sehingga ini mampu mendinginkan situasi untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap dia.