Home Banten Gapai Eliminasi TBC 2030, Komunitas Penabulu STPI Harap Peran Stakeholder di Tangerang

Gapai Eliminasi TBC 2030, Komunitas Penabulu STPI Harap Peran Stakeholder di Tangerang

0
148
Foto bersama kegiatan pernyataan bersama dalam upaya kolaborasi penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang digelar SR Konsorsium Penabulu - STPI Provinsi Banten di Kota Tangerang, Jumat, 31 Maret 2023.

TangerangMerdeka – SR Konsorsium Penabulu – STPI Provinsi Banten menggelar kegiatan pernyataan bersama dalam upaya kolaborasi penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kota Tangerang.

Dalam kegiatan bertema “Ayo Bersama Akhiri TBC, Indonesia Bisa” yang digelar di D’Prima Hotel Kota Tangerang, Jumat, 31 Maret 2023, SR Konsorsium Penabulu – STPI Provinsi Banten melibatkan sejumlah pihak dengan misi menggapai eliminasi TBC pada 2030.

Manager SR Penabulu – STPI Banten, Lukman Hakim menjelaskan, pihaknya berupaya untuk memberikan kontribusi untuk menggapai eliminasi TBC khususnya di Kota Tangerang.

TBC merupakan masalah kesehatan dunia, negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India, hal ini tentu bukan prestasi.

Baca Juga :  Pastikan Aman Dikonsumsi, Dinkes Kota Tangerang Sidak dan Cek Sampel Takjil

“Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menyelesaikannya, hanya dengan komitmen kuat semua pihak termasuk Organisasi Masyarakat Sipil,” ujarnya.

Dia menyebut, peran Organisasi Masyarakat Sipil mendapatkan porsi yang cukup signifikan, terutama dalam hal promotif, preventif, dan rehabilitatif.

Organisasi Masyarakat Sipil adalah agar bisa lebih mengembangkan berbagai penelitian, melakukan inovasi-inovasi, advokasi dan meningkatkan peran semua pihak baik secara langsung maupun tidak langsung guna mendukung percepatan upaya eliminasi TBC di tahun 2030.

Lukman menerangkan, SR Komunitas merupakan entitas pelaksana program TB Komunitas 2021-2023 yang melalui pendanaan dari PR Komunitas akan mengemban dua fungsi utama, yaitu menjalankan aktivitas program TB Komunitas pada tingkat provinsi sasaran, dan menyalurkan serta mengkoordinasikan aktivitas program pada tingkat kabupaten/kota oleh SSR Komunitas yang bekerja di bawah SR Komunitas.

Baca Juga :  Cegah Kasus TBC pada Anak, Dinkes Kota Tangerang Gelar Edukasi Secara Serentak

“SSR Komunitas Level Kota/Kabupaten merupakan entitas terkecil yang merupakan ujung tombak pelaksana program TB Komunitas 2021-2023 terutama untuk penemuan kasus TBC melalui kegiatan Investigasi Kontak dan Edukasi penyuluhan TBC, pelacakan kasus mangkir, pengantaran OAT, dan pendampingan pasien TBC sampai sembuh (TOSS TBC),” ungkap Lukman.

Sejak 2021 hingga saat ini, IU Kota Tangerang telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dalam upaya eliminasi TBC melalui koordinasi berjenjang dengan puskesmas, kader, dan tim program pada setiap kegiatan penjangkauan TBC.

“Sepanjang perjalanan Penabulu – STPI di Kota Tangerang terdapat banyak hambatan dan tantangan yang terjadi dilapangan baik dari masyarakat tidak mau atau enggan diperiksa TBC dan kekhawatiran stigma TBC,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cegah Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes dan RS Tangerang Kerjasama Mudahkan Rujukan Kegawatdaruratan

Selain itu, lanjutnya, keterlibatan pihak lain atas upaya koordinasi yang baik, menjadi sebuah kekuatan bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk menjawab daripada tantangan dan hambatan tersebut.

“Terbukti, kami telah melakukan investigasi kontak 3.956. Pada tahun 2021 terduga TBC sebanyak 3.708 orang, Sakit TBC semua usia 312, anak anak 58 dan dewasa 312orang,” ucapnya.

“Di tahun 2022 terduga mencapai 9.855 orang, semua usia 670, anak anak 67 dewasa 650. Dan di tahun 2023 terduga TBC sebanyak 1.801, semua usia 344, anak-anak 38 dan dewasa sebanyak 344 orang,” tambahnya.

Adapun untuk mendukung program dalam penemuan kasus, SR Penabulu STPI memberikan reward bagi kader TBC mulai dari reward investigasi kontak, reward merujuk terduga, reward mengajak anak kontak serumah pasien TBC melakukan Terapi Pencegahan TBC (TPT), reward pelacakan kasus mangkir berobat, serta reward kesembuhan bagi kader yang berhasil mendampingi hingga pasien sembuh.

“Kami bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang berharap semua terlibat secara aktif, sehingga eliminasi TBC 2030 Indonesia khususnya Kota Tangerang tercapai dengan baik dan maksimal,” katanya.

Baca Juga :  Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Kembali Diganjar Penghargaan

Selain itu, untuk mendukung kesembuhan pasien, SR Penabulu – STPI memberikan enabler (dukungan transport) bagi pasien TB RO yang memperlukan pengobatan selama 18 – 24 bulan masa pengobatan.

“Serta Penabulu – STPI mendorong pemerintah provinsi Banten dan pemangku kebijakan level daerah agar secara massif dan aktif baik melakukan sosialisasi edukasi TBC dan mendukung anggaran TBC secara berkelanjutan,” tutur Lukman.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraini mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menyembuhkan empat orang pasien penderita TBC di Kota Tangerang.

Menurutnya, niat keinginan sembuh yang kuat menjadi kunci utama bagi penderita penyakit TBC, derta komitmen pemerintah daerah dan berbagai macam banyak pihak, menjadi leading sektor yang penting untuk penanganan dan penanggulangan penyakit menular tersebut.

“Penyakit TBC itu bisa sembuh, jika asalkan si penderitanya ini betul-betul sabar untuk berobat rutin gratis selama enam bulan,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Bentuk Timsus, Komisi II DPRD Dorong Pemkot Tangerang Sidak Takjil Antisipasi Zat Berbahaya

Dia menjelaskan, pemerintah telah memiliki beragam program untuk pelayanan kesehatan dalam penanggulangan TBC. Bahkan, obat untuk penderita terduga TBC juga telah tersedia di semua lembaga kesehatan yang ada di daerah Tangerang terutama fasilitas kesehatan yang dinaungi pemerintah daerah.

“Kalau di rumah sakit swasta sudah pasti berobatnya itu berbayar,” ungkap Dini.

Dini menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang telah berupaya untuk menurunkan beban kasus TBC yang mengacu pada strategi penanggulangan TBC nasional.

Seperti dengan peningkatan akses bermutu pada pasien, penyediaan 16 laboratorium rujukan Tes Cepat Molekuler (TCM), 34 rumah sakit, 37 puskesmas yang telah menerapkan strategi dots dan 73 klinik swasta terstandar layanan TBC.

Baca Juga :  Dinilai Akuntabel dan Adaptif, Pemkot Tangerang Sabet Core Values ASN BerAKHLAK

“Intinya semua layanan masyarakat untuk penderita TBC itu sangat diutamakan. Tinggal hanya peningkatan edukasi kepada masyarakatnya saja yang kita kuatkan bersama sama. Agar stigma penyakit TBC yang terkenal bahaya, malu dan sebagainya itu dapat berubah. Sehingga, masyarakat pun harus lebih respons penuh mengenai penyakit menular yang disebabkan oleh oleh bakteri mycobacterium tuberculosis ini,” pungkasnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here