Selasa, Desember 10, 2024

Polemik Transaksi Rp 349 Triliun, Ini 5 Pernyataan Mahfud Md ke Anggota DPR

TangerangMerdeka – Ketua Komite TPPU yang juga Menko Polhukam Mahfud Md sempat melontarkan pernyataan agak keras ke anggota Komisi III DPR ketika hendak membahas transaksi janggal Rp 349 triliun.

Namun, pada akhirnya Mahfud meminta maaf atas pernyataan ‘agak keras’ ini.

Sebagaimana diketahui, rapat Mahfud dengan Komisi III DPR ini sudah dua kali mengalami penundaan.

Hingga akhirnya, pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat dengan Mahfud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu dijadwalkan digelar Rabu, 29 Maret 2023.

Rapat dengar pendapat pun akhirnya digelar. Mahfud sempat menantang para anggota DPR Komisi III dan berdebat panas. Kendati demikian, pada akhirnya dia meminta maaf.

Berikut ini beberapa pernyataan Mahfud tersebut seperti dilansir dari detik.com pada Kamis, 30 Maret 2023.

1. Berharap Orang yang Bicara Agak Keras Hadir

Sejak awal, Mahfud Md berjanji datang ke Komisi III DPR terkait heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Mahfud berharap orang yang bicara agak keras di DPR juga datang. Menurutnya, rapat itu bakal menjadi batu uji.

“Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud Md kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

“Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang,” imbuhnya.

2. Tantang Benny K Harman, Arteria dan Arsul Sani Hadir

Mahfud Md saat itu juga berharap ada kepastian dari Komisi III DPR tentang rapat transaksi janggal Rp 349 triliun ini. Mahfud juga menyebut nama Benny K Harman, Arteria dan Arsul Sani.

“Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU, saya sudah siap hadir,” ujar Mahfud dalam Twitternya, seperti dilihat, Minggu (26/3).

Dia pun menantang Benny agar hadir dalam rapat yang akan diadakan pekan depan. Mahfud juga menantang anggota Komisi III DPR F-PDIP Arteria Dahlan untuk hadir.

“Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani,” katanya.

“Jangan cari alasan absen,” imbuhnya.

3. Siap Hadir Lebih Awal

Mahfud Md siap datang lebih awal menjelang rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Namun, Mahfud mengaku mendapat informasi jadwal rapat diundur satu jam.

“Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB,” kata Mahfud dalam cuitan di akun Twitter-nya seperti dikutip, Rabu (29/3/2023).

Meski begitu, Mahfud memaklumi jika ada perubahan jadwal rapat seperti info yang dia dapatkan. Menurutnya, agenda DPR cukup padat, tak lain dengan dirinya.

“Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 insyaallah saya sudah tiba di gedung DPR,” kata dia.

4. Minta Maaf

Mahfud pun akhirnya hadir dalam rapat. Di akhir pemaparannya, menyampaikan permintaan maaf karena keras terhadap para anggota DPR saat memberikan paparan.

“Bapak, saya meminta maaf kalau tadi ada yang agak keras,” kata Mahfud Md dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Mahfud menegaskan dia punya alasan bersikap keras dalam rapat Komisi III DPR. Mahfud mengaku hanya membalas tone anggota DPR yang juga keras terhadapnya.

Meski demikian, Mahfud kini mengajak anggota DPR menjalankan rapat dengan baik-baik saja. Mahfud menegaskan tujuan rapat kali ini ialah mencari kebenaran soal transaksi janggal Rp 349 triliun.

“Karena sebenarnya saya sejak awal mengatakan saya kan melayani dengan tone yang sama dan tadi sudah dengan tone yang sama saya lakukan,” kata Mahfud Md.

“Yang sekarang mari kita baik-baik saja karena ini mencari kebenaran,” ujarnya.

5. Soal Copet hingga Markus

Dalam rapat tersebut, Mahfud Md menegaskan posisi pemerintah dan DPR setara. Mahfud meminta DPR tidak memeriksanya seperti pemeriksaan copet.

“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara aja saling buka,” kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung DPR yang menurutnya aneh. DPR, menurut Mahfud, marah-marah, namun ujung-ujungnya makelar kasus atau markus.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

“Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.

Ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR. Anggota Komisi III DPR menuntut penjelasan Mahfud siapa anggota DPR yang dimaksud. (Air)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI SOSIAL MEDIA KAMI

766FansSuka
1,620PengikutMengikuti
945PengikutMengikuti
iklan

Berita Populer

Berita Hari Ini