TANGERANGMERDEKA – Malang dialami seorang perempuan inisial F (25). Dia ditemukan dalam kondisi lemas dan luka-luka di pinggir Tol Jakarta-Tangerang.
F mengaku sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman pria yang baru dikenalnya di Stasiun Sudirman.
Korban pun kemudian diajak jalan-jalan dengan iming-iming dibelikan laptop. Namun, laptop tak didapat, korban justru kehilangan dompet dan ponselnya usai diperkosa.
Melansir detik.com, korban ditemukan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di Km 25 Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis, 9 Februari 2023, sekitar pukul 04.50 WIB. Korban kemudian dibawa ke RS Hermina Bitung untuk diberikan perawatan.
Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito mengungkapkan korban ditemukan petugas yang sedang patroli. Korban meminta pertolongan saat dihampiri petugas.
Baca juga:Â Bejat! Guru Agama di Tangerang Cabuli 7 Anak
“Patroli jalan raya (PJR) melaksanakan giat patroli dari Km 21 sampai 26 A. Setiba di TKP Km 25 A dihampiri korban, seorang wanita meminta tolong kepada petugas, diduga penganiayaan dan pemerkosaan,” kata Kepala Induk PJR Tol Tangerang-Jakarta Kompol Suwito dalam keterangan kepada wartawan dikutip pada Minggu, 11 Februari 2023.
“Iya, pengakuannya begitu (mengaku diperkosa),” imbuh Suwito.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menuturkan pada awalnya korban yang berdomisili di Bekasi Barat, pamitan ke orang tuanya untuk pergi jalan-jalan ke daerah Bogor pada Rabu (8/2) pukul 21.00 WIB. Setiba di Stasiun Sudirman, korban mengaku berkenalan dengan terduga pelaku bernama Dika.
“Di stasiun Sudirman tersebut korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama saudara Dika,” kata Galih dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Korban lalu dijanjikan akan dibelikan laptop oleh pelaku. Korban lalu pergi bersama pelaku ke daerah Grogol, lalu ke Kota Tua, Jakarta Barat.
“Kemudian korban bersama pelaku pergi ke Grogol namun ternyata toko sudah tutup. Setelahnya korban pergi ke daerah Kota Tua,” kata Galih.
Korban lalu bertemu dengan teman pelaku lainnya yang berprofesi sebagai pengamen bernama Alif di Kota Tua. Pada pukul 00.00 WIB, Kamis (9/2) korban meminta pulang namun tidak diizinkan.
“Sekira pukul 00.00 WIB korban meminta pulang tetapi tidak diizinkan oleh pelaku,” sebut Galih.
Baca juga:Â Polresta Bandara Soetta Ungkap Sindikat Perdagangan Orang, Ini Modus Pelaku
Karena tak diizinkan pulang, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan angkutan umum hingga tiga kali. Usai diajak jalan-jalan, pelaku mengajak korban turun di pemberhentian bus.
Namun korban tidak mengetahui di mana lokasi pemberhentian bus tersebut. Kemudian pelaku membawa korban menaiki bus yang mengarah ke Merak, Banten.
“Hingga akhirnya korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bis Primajasa yang korban tidak ingat, dan kemudian korban dan pelaku naik bus Primajasa yang ternyata bis tersebut mengarah ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak,” tuturnya.
Di tengah perjalanan, pelaku meminta sopir bus untuk diturunkan di KM 27 tol Jakarta-Merak bersama korban. Pelaku lalu mencari jalan keluar melewati senak-semak di pinggir jalan tol.
Baca juga:Â Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres Tangerang Imbau Masyarakat Waspada dan Tidak Panik
“Dalam perjalanan di tol Jakarta-Merak di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di Km 27 kepada sopir bus. Setelah berhasil turun dari bus, kemudian pelaku mencari jalan keluar dari tol tersebut melewati semak semak sepanjang pinggir jalan tol,” kata dia.
Ketika melewati semak-semak, korban diduga diperkosa dan dianiaya oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga mengambil telepon genggam dan dompet korban.
“Pelaku mengambil handphone dan dompet yang berisi uang Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah),” ujar Galih.
Usai dianiaya, korban ditinggalkan oleh pelaku. Korban lalu mencari pertolongan dengan kembali ke jalan tol, dan akhirnya ditemukan anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli.
“Korban ditemukan oleh anggota PJR Korlantas Polri yang sedang berpatroli kemudian dibawa ke Pos PJR Bitung hingga akhirnya korban dibawa di RS Hermina Bitung,” pungkasnya.