Jumat, Juli 26, 2024

Baliho Caleg di Jalur Strategis Tangerang Ditertibkan

TangerangMerdeka – Terus menjaga keindahan dan kebersihan ruang-ruang publik di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan giat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga spanduk atau baliho liar seperti media caleg yang tersebar di berbagai area strategis, Rabu, 18 Oktober 2023.

Diketahui, selain agenda rutin Satpol PP, kali ini juga sebagai bagian dari persiapan menyambut penilaian Adipura, penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan. Dimana Kota Tangerang telah menyandang penghargaan Adipura sejak 2011 silam.

Baca Juga :  Anggota DPRD Apresiasi Festival Cisadane 2024, Wisata Budaya dan Penggerak Perekonomian

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan dalam giat ini sekitar 50 personil diterjunkan, dengan fokus penertiban disekitar Jalan A Yani, Pasar Anyar Tangerang, dan Jalan Kiasnawi.

“Hasilnya, puluhan spanduk atau baliho, belasan bangunan liar dan sejumlah PKL kami tertibkan. Banyak ditemukan baliho atau spanduk yang dipasang di pohon-pohon dan bangunan semi permanen atau PKL yang berada tidak pada tempatnya, seperti menggunakan bahu jalan untuk berjualan,” ungkap Wawan, usai giat.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih jadi Indikator Penting Dalam Kesuksesan Pemilu 2024

Ia pun menjelaskan, kerja sama dan dukungan masyarakat sangatlah penting dalam menyukseskan upaya penertiban ini. Dengan itu, diimbau masyarakat untuk tidak segan membuat pelaporan saat menemukan baliho liar atau PKL yang mengganggu ketertiban atau kenyamanan.

Pelaporan bisa dilakukan ke Petugas Unit Layanan Masyarakat, di Kantor Satpol PP Kota Tangerang di Jl. Kebon Jahe No.1, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang. Atau melalui WhatsApp call center Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669 atau menu LAKSA di aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga :  Banyak Event Digelar di Kota Tangerang, Ketua DPRD: Kembangkan Terus

“Dalam aksi penertiban ini, tidak hanya baliho dan spanduk berbagai ukuran yang menjadi sasaran. Namun juga alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik. Ini menjadi komitmen Satpol PP dalam mejaga ketertiban dan kenyamanan, terlebih menjaga kebersihan dan estetika lingkungan Kota Tangerang secara menyeluruh,” tegasnya.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKUTI SOSIAL MEDIA KAMI

766FansSuka
1,620PengikutMengikuti
945PengikutMengikuti
iklan

Berita Populer

Berita Hari Ini